IMPLEMENTASI DESENTRALISASI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Main Authors: ,, Eko Nuriyatman, ,, Djoko Wahju Winarno
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Jurnal Pasca Sarjana , 2016
Online Access: http://jurnal.hukum.uns.ac.id/index.php/pasca/article/view/1041
Daftar Isi:
  • AbstractConsidering this research, it could be found that although the Law Number 13 of 2012 about the Peculiarity of Daerah Istimewa Yogyakarta had been enacted for 3 (three) years, some constraints were still faced by DIY government and the implementation stage of peculiarity law had not been run optimally yet because layout and land affairs. The implication of research was that Perdais concerning such the three matters Peculiarity of Daerah Istimewa Yogyakarta and could solve the problem occurring so far in DIY.Kywords :The Implementation, Desentralsasi, Preferential.AbstrakBerdasarkan penelitian ini diperoleh data bahwa meskipun telah berlaku selama 3 (tiga) tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, masih terdapat kendala yang dihadapi oleh Pemerintah DIY dan dalam tahap implementasian undang-undang keistimewaan ini belumlah terlaksana secara optimal dikarenakan masih terdapat tiga Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) yang belum disahkan sampai dengan saat ini, yaitu kebudayaan, tata ruang dan pertanahan. Implikasi dari penelitian ini adalah agar Perdais dalam tiga hal tersebut dapat segera disahkan dan berlaku sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, secara baik dan dapat menyelesaikan masalah yang selama ini terjadi di DIY.Kata Kunci : Implementasi, Desentralisasi, Keistimewaan.