Daftar Isi:
  • Pengembangan sapi potong pada dasarnya sejalan dengan eksis-tensi potensi dan diversifikasi sumber daya alam dan sumber pangan lokal untuk kedaulatan dan kemandirian pangan. Ma-kalah ini membahas secara komprehensif pemberdayaan peter-nak sapi potong sesuai dengan UU No. 18 tahun 2009 dan PP No. 6 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak. Dimensi utama pemberdayaan peternak mencakup inovasi teknologi dan inovasi kelembagaan dalam bentuk model pengembangan sapi potong. Model pemberdayaan peternak yang prospektif untuk meningkatkan populasi dan produktivitas adalah pengem-bangan sapi potong sistem integrasi, yang mencakup integrasi sapi-tanaman pangan dan integrasi sapi-kelapa sawit. Inovasi pakan, pengelolaan kompos, dan aplikasi inseminasi buatan (IB) merupakan komponen teknologi penting dalam mencapai sasaran peningkatan populasi, produktivitas, dan pendapatan peternak. Syarat kecukupan pengembangan dan pemberdayaan yang perlu dipertimbangkan adalah: (1) impor ternak dan daging sapi merupakan kebijakan jangka pendek dan harus sejalan dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian pangan; (2) dibu-tuhkan optimalisasi instrumen kebijakan impor dan harus dalam satu paket kebijakan dengan pengembangan sistem logistik daging sapi; dan (3) mencegah marketing inefficiency by law dengan melakukan deregulasi sistem distribusi dan sistem tata niaga ternak dan daging sapi.