Penegakkan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 86/Pid.B/2013/PN.SDA)
Main Author: | Nur Episa |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah
|
Daftar Isi:
- Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach) yang mana dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 86/Pid.B/2013/PN.SDA, sedangkan sumber data sekundernya adalah buku, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh suatu kesimpulan bahwa Putusan Pengadilan No. 86/Pid.B/2013/PN.Sda yang menjatuhkan hukuman penjara kepada saudara RH selama 4 bulan kemudian mengembalikan barang yang dicurinya kepada korban telah sesuai dengan hukum islam. Namun Putusan Pengadilan No. 86/Pid.B/2013/PN.Sda tidak sesuai dengan Perma No. 2 Tahun 2012 yang mestinya hakim terikat dengan aturan tersebut. Karena praktek hukum acara di lapangan sangat berbeda dengan perundang-undangan yang tertulis. penegak hukum juga memiliki kebijakan-kebijakan khusus sehingga penegak hukum diperbolehkan menetapkan keputusan-keputusan diluar perundangundangan yang tertulis. Dalam penetapan perkara Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 86/Pid.B/2013/PN.SDA. penegak hukum tidak menggunakan pasal 364 KUHP, ini terjadi karena ukuran nilai kerugian akibat tindak pidana ringan dan denda yang dapat dijatuhkan sangatlah kecil.Oleh karena itu penegak hukum lebih banyak menggunakan pasal 362 KUHP untuk menjerat pelaku tindak pidana pencurian, meskipun pencurian yang dilakukan tergolong tindak pidana ringan.