Implementasi pembatasan hubungan kerja tenaga terja asing berdasarkan hukum ketenagakerjaan Indonesia studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 286 K/Pdt.Sus-Phi/2013
Main Author: | Muslimah |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah
|
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas membatasi penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia hanya dalam hubungan kerja waktu tertentu. Adapun pembatasan hubungan kerja Tenaga Kerja Asing dalam waktu tertentu tidak dapat diimplementasikan secara efektif karena ketentuan Undang-Undang ini juga memungkinkan beralihnya hubungan kerja waktu tertentu demi hukum menjadi hubungan kerja waktu tidak tertentu dalam hal tidak terpenuhinya perjanjian kerja waktu tertentu, tetapi tidak bagi Tenaga Kerja Asing. Walaupun telah terjadi pelanggaran tidak serta merta dapat menjadi perjanjian kerja waktu tertentu tersebut menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian normatif yuridis. Penelitian menggunakan data primer yang merupakan putusan dari tingkat pertama yang peneliti dapatkan dari Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat dan juga Putusan Mahkamah Agung dan data sekunder yang merupakan bahanbahan hukum seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum bidang hubungan industrial, jurnal hukum, skripsi, dan komentar-komentar atas norma hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya masih banyak terjadi pelanggaran terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing oleh perusahaan pemberi kerja, walaupun telah terjadi pelanggaran hal tersebut tidak merubah status hubungan kerja tenaga kerja asing tersebut. Karena dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 hubungan kerja TKA hanya dibatasi sebagai hubungan kerja waktu tertentu.