Efektivitas penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada BPRS Amanah Ummah Leuwiliang Bogor

Main Author: Fildzah Permata Rizki Nasution
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Daftar Isi:
  • Analisis pembiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi bank syariah dalam mengambil keputusan untuk menyetujui / menolak permohonan pembiayaan. Analisis yang baik akan menghasilkan keputusan yang tepat. Semakin tinggi jumlah pembiayaan, maka dimungkinkan semakin tinggi pembiyaan bermasalah yang akan terjadi. Oleh karena itu, pihak BPRS harus mencari solusi agar penyelesaian pembiayaan bermasalah tersebut dapat diselesaikan secara efektif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris, melalui teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara dengan pihak BPRS Amanah Ummah Leuwiliang Bogor, beserta menganalisis data yang diperoleh dan kemudian disusun secara sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah yang dilakukan oleh BPRS Amanah Ummah masih belum efektif.. Hal tersebut dapat dilihat pada pembiayaan murabahah yang dikategorikan bermasalah (Non Performing Financing) berjumlah 111 nasabah. Jumlah nasabah pada tahun 2017 yang kembali pada kondisi lancar melalui upaya surat panggilan nasabah atau surat peringatan dan reschedulling berjumlah 18 nasabah. Sedangkan 93 nasabah masih tetap dalam kondisi bermasalah atau belum kembali kepada kondisi lancar