Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) Dan Tingkat Marjin Terhadap Pembiayaan Murabahah ( Studi Pada PT Bank Muamalat Indonesia TBK Periode Maret 2006 Desember 2013)
Main Author: | Listio Biji |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah
|
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga dan tingkat marjin terhadap pembiayaan murabahah. Uji statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Regresi Linier Berganda dengan jumlah sampel 32. Hasil penelitian ini menunjukkan dari perhitungan dengan menggunakan R Square (R2) adalah 0,982 atau 98,2% variabel pembiayaan murabahah dapat diterangkan oleh dana pihak ketiga dan tingkat marjin. Sedangkan sisanya sebesar 1,8% diterangkan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel dana pihak ketiga berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah, sedangkan variabel tingkat marjin tidak berpengarauh terhadap pembiayaan murabahah. Hal ini ditunjukan dengan uji t statistik variabel DPK sebesar (21,782) > t tabel (2,045) dan tingkat marjin sebesar (- 1,724) < t tabel (2,045). Hasil uji F menunjukkan bahwa variabel DPK dan tingkat marjin secara bersama-sama berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah. Hal ini ditunjukkan dengan Nilai F ? hitung (775,732) > F ? tabel (3,33) dan nilai signifikansi 0,000 < 0,05