Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Penyelesaian Sengketa Kuil Preah Vihear di Perbatasan Kamboja dan Thailand

Main Author: Sudika Mangku, Dewa Gede
Other Authors: UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG (UNNES)
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Negeri Semarang , 2013
Subjects:
Online Access: https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2329
https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/pandecta/article/view/2329/2382
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peluang dan tantangan yang akan dihadapi oleh ASEAN di dalam penyelesaian sengketa antara Kamboja dan Thailand mengenai Kuil Preah Vihear. Cara pengumpulan data adalah melalui studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa peluang ASEAN di dalam penyelesaian sengketa Kuil Preah Vihear dapat terlaksana dengan menentang segala penggunaan kekerasan dan mengutamakan solusi damai di dalam menghadapi sengketa Kuil Preah Vihear dengan berpedoman pada the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976 (TAC) serta Piagam ASEAN serta mendorong kedua negara untuk menyelesaikan sengketa Kuil Preah Vihear melalui mekanisme regional ASEAN dengan cara menempuh jalur diplomasi yang telah dituangkan dalam Piagam ASEAN. Tantangan yang dihadapi oleh ASEAN di dalam penyelesaian sengketa kuil tersebut, ialah larangan mencampuri urusan internal negara anggota lain sehingga membuat ASEAN harus berhati-hati bertindak di dalam sengketa itu. Diharapkan kepada negara anggota ASEAN bersikap lebih fleksibel dalam menerapkan prinsip non-intervensi, agar lebih terbuka atas saran-saran yang diberikan oleh negara sesama anggota ASEAN.This research attempts to analyze the opportunities and challenges of ASEAN to solve the Preah Vihear Temple dispute between Combodia and Thailand. The data was collected through library and literature studies. The result of this research reveals that ASEAN opportunity to solve the temple dispute among parties is accommodated widely by the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976 (TAC) and other ASEAN charters. Through the regional mechanism, ASEAN could encourage both parties to solve the dispute peacefully. On the one hand, the ASEAN challenge to solve the dispute is the existence of non interverence principle to domestic problems. To this situation it is expected that ASEAN members more comfortable to receive the ASEAN principles in solving the dispute as they have had agreed.