DUALISME KEWENANGAN DALAM EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL (Tinjauan Yuridis Pasal 59 ayat (3) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012). (Tesis)

Main Author: Syaiful Annas
Format: Book
Bahasa: ind
Terbitan: Perpustakaan Pascasarjana IAIN Antsari , 2015
Subjects:
Online Access: http://perpustakaan.uin-antasari.ac.id/ucs/index.php?p=show_detail&id=2174
Daftar Isi:
  • ABSTRAKSyaiful Annas, S.H.I., Dualisme Kewenangan Dalam Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syariah (Tinjauan Yuridis Pasal 59 Ayat (3) Undang-undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 93/PUU-X/2012),Tesis, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, pembimbing I: Prof Dr. H. Ahmadi Hasan, M.H. dan II: Dr. H. Jalaluddin, M.Hum, pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, 2015.Kata Kunci: kewenangan, eksekusi putusan Basyarnas, putusan MK No. 93/PUU-X/2012.Penelitian ini bertitik tolak dari adanya ketentuan Pasal 59 ayat (3) UU No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman yang menyatakan putusan arbitrase termasuk dalam hal ini putusan arbitrase syariah didaftarkan ke Pengadilan Negeri. Pasal tersebut bergayung sambut dengan dikeluarkannya SEMA RI No. 8 tahun 2010 tentang pembatalan SEMA No. 8 Tahun 2008 tentang Eksekusi Putusan Basyarnas, menariknya lagi lahirlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 93/PUU-X/2012 yang menguatkan kewenangan Peradilan Agama sebagai satu-satunya lembaga peradilan yang berwenang terhadap perkara perbankan syariah sebagai salah satu bagian dari perkara ekonomi syariah.Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh Pasal 59 ayat (3) UU Kekuasaan Kehakiman bagi Peradilan Agama serta implikasi dari lahirnya putusan MK No. 93/PUU-X/2012 terhadap Pasal 59 ayat (3) UU Kekuasaan Kehakiman dan Peradilan Agama.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan meneliti data sekunder dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang diuraikan secara deskriptif-analitis. Teknik pengumpulan bahan hukum penulis melakukan survei kepustakaan, inventarisasi dan studi literatur yakni mengumpulkan dan mempelajari bahan hukum yang diperoleh dari perundang-undangan, buku, jurnal, makalah, artikel dan kamus serta sumber lain yang berkaitan dengan penulisan ini. Analisis bahan hukum menggunakan analisis yuridis-kualitatif, yaitu melakukan pembahasan terhadap bahan hukum yang telah terkumpul dengan mengacu kepada perundang-undangan.Hasil penelitian ini, pertama, adanya Pasal 59 ayat (3) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman berpengaruh terhadap Peradilan Agama, yakni pengaruh terhadap kedudukan, karena kewenangan menyelesaikan perkara ekonomi syariah yang diberikan melalui Pasal 49 huruf i UU No. 3 tahun 2006 telah direduksi, juga pengaruh pencitraan (kewibawaan), sebagai lembaga yang mandiri dan berwibawa yang setara dengan lembaga peradilan lainnya, dengan diberikannya hak eksekusi putusan Basyarnas kepada Pengadilan Negeri justru membentuk stratifikasi dengan menempatkan Peradilan Agama di bawah Peradilan Umum, kedua, lahirnya putusan MK No. 93/PUU-X/2012 berimplikasi terhadap Pasal 59 ayat (3) UU Kekuasaan Kehakiman berupa perlu adanya singkronisasi aturan tersebut agar putusan Basyarnas didaftarkan eksekusinya ke Peradilan Agama, sedangkan implikasinya terhadap Peradilan Agama adalah pemulihan kembali kedudukan dan citra atau kewibawaan Peradilan Agama karena pengaruh Pasal 59 ayat (3) UU Kekuasaan Kehakiman tersebut.
  • xii. 125 p.; lamp.; 30 cm