RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI INFRASTRUKTUR HIJAU KOTA PADA RUANG PUBLIK KOTA (STUDI KASUS ALUN-ALUN WONOSOBO)
Main Author: | Hendriani, Adinda Septi |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Lembaga Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UNSIQ
, 2016
|
Online Access: |
https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/ppkm/article/view/340 https://ojs.unsiq.ac.id/index.php/ppkm/article/view/340/171 |
Daftar Isi:
- Ruang terbuka hijau (RTH) wilayah perkotaan merupakan bagian dari penataan ruang kota yang berfungsi sebagai kawasan hijau pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota, kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau kegiatan olahraga dan kawasan hijau pekarangan. Ruang terbuka hijau adalah ruang-ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas, baik dalam bentuk area atau kawasan maupun dalam bentuk area memanjang atau jalur. Ruang terbuka hijau dalam kawasan merupakan salah satu infrastruktur hijau kota yang akan membentuk kota itu sendiri yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat publik. Alun-alun Wonosobo sebagai ruang publik kota yang berupa elemen lansekap taman dapat disebut juga sebagai ruang terbuka hijau sebagai infrastruktur hijau kota. Alun-alun yang diperuntukkan untuk masyarakat publik sebagai pelaku kegiatan yang melakukan aktivitas pada kawasan Alun-alun Wonosobo. Selama perkembangannya tentunya telah terjadi perkembangan fungsi alun-alun kota sebagai infrastruktur hijau kota yang membentuk ruang publik dengan adanya kebutuhan manusia yang selalu bertambah. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kondisi ruang terbuka hijau sebagai infrastruktur hijau kota yang terdapat di Alun-alun Wonosobo saat ini. Seberapa penting Alun-alun Wonosobo berperan sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu juga membahas Alun-alun Wonosobo sebagai ruang publik kota yang mendukung infrastruktur hijau kota.