PENEGAKAN HUKUM DAN PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIA

Main Author: Sumanto, Dedi; IAIN SULTAN AMAI GORONTALO
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: IAIN Sultan Amai Gorontalo , 2014
Online Access: http://www.journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/am/article/view/168
http://www.journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/am/article/view/168/124
Daftar Isi:
  • Hukum secara kompre­hen­sif sebagai suatu sistem yang terintegrasi menjadi sangat penting untuk dilakukan. Strategi pembangunan hukum ataupun pembangunan nasional untuk mewujudkan gagasan Negara Hukum (Rechtsstaat atau The Rule of Law) juga tidak boleh terjebak hanya berorientasi membuat hukum saja, ataupun hanya dengan melihat salah satu elemen atau aspek saja dari keseluruhan sistem hukum. konsepsi Negara Hukum Indonesia yang diamanatkan dalam UUD 1945, terutama sekarang telah ditegaskan dalam rumusan ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Semua lembaga atau institusi hukum yang ada hen­daklah dilihat sebagai bagian dari keseluruhan sistem hukum yang perlu dikembangkan dalam kerangka Negara Hukum itu, bangsa Indonesia perlu menyusun suatu blue-print, suatu desain makro tentang Negara Hukum dan Sistem Hukum Indonesia yang hendak kita bangun dan tegakkan di masa depan.