PELAYANAN PEMBUATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN CIAMIS

Main Author: Deni, Deni
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Galuh Ciamis , 2017
Online Access: https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/756
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/756/660
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya pegawai yang kurang bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, masih adanya pegawai yang membeda-bedakan masyarakat dalam melakukan pelayanan dan proses penyelesaian pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai dengan yang diharapkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis? 2) Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis? 3) Upaya-upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis?.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi lapangan ( observasi, dan wawancara). Teknis analisa data dalam penelitian ini yaitu yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi.Berdasarkan hasil penelitian bahwa: 1) Pelaksanaan pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis secara umum sudah dilaksanakan namun belum optimal. Berdasarkan hasil observasi dapat diketahui bahwa dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih belum optimal sesuai dengan kualitas pelayanan untuk mencapai kepuasan masyarakat menurut Sinambela dkk (2014:6). 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, berupa belum memadainya SDM, keterbatasan fasilitas teknologi, kurang disiplin, kurang dipahaminya SOP, budaya antri masih rendah, sikap diskriminasi dan kurangnya perhatian dan ketelitian dalam melaksanakan tugas. 3) Upaya-upaya yang telah dilakukan yaitu peningkatan sumber daya manusia, penyediaan fasilitas teknologi, pemberian petunjuk dan bimbingan, penegakan disiplin, pemberian penjelasan tentang SOP, Pemberian petunjuk dan mekanisme pelayanan yang berkualitas dan pemberian bimbingan terkait sikap petugas. Kata Kunci: Pelayanan, Pembuata, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu