IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
Main Authors: | Putri, Dina Octaviana, Kurniansyah, Dadan, Ramdani, Rachmat |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Galuh Ciamis
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/3764 https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/3764/3547 https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/downloadSuppFile/3764/505 |
Daftar Isi:
- Meningkatnya pembangunan dan jumlah penduduk dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap wilayah perkotaan di Indonesia. Termasuk akan kebutuhan ruang terbuka hijau yang keberadaannya mulai berkurang. Kabupaten Karawang sendiri saat ini telah banyak melakukan pembangunan di kawasan perkotaan, yang dimana hal tersebut mengancam ketersediaan ruang terbuka hijau yang saat ini keberadaannya hanya 10% namun berdasarkan Undang – Undang No. 26 Tahun 2007 menegaskan bahwa setiap kota harus memiliki ruang terbuka hijau minimal 30% dari jumlah luas wilayah kotanya. Untuk memenuhi persentase tersebut maka dalam proses implementasi kebijakan berpedoman kepada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang No 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kabupaten Karawang dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif penelitian ini dilakukan untuk melihat faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Ruang Terbuka Hijau menggunakan teori Implementasi Kebijakan dengan melihat dari enam dimensi Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Sumber daya, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap/Kecenderungan (Disposition) para Pelaksana, Komunikasi Antar organisasi dan Aktivitas Pelaksana, dan Lingkungan Ekonomi, Sosial, dan Politik.