PENGUATAN KAPASITAS PEMERINTAHAN DESA DI DESA SUKAJAYA KECAMATAN CIMERAK KABUPATEN PANGANDARAN

Main Author: Linda, Irma
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Galuh , 2019
Online Access: https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/3093
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/3093/pdf
Daftar Isi:
  • Berdasarkan hasil observasi awal bahwa penguatan kapasitas Pemerintahan Desa di Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran belum terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan masih rendahnya tingkat pendidikan dari aparatur perangkat desa, lemahnya manajemen Pemerintah Desa, terkait dengan peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa sehingga masih kurang mampu melakukan penempatan terhadap aparatur perangkat desa dalam struktur organisasi, Pemerintahan Desa kurang membangun kerjasama tim yang solid sehingga masih adanya salah pengertian diantara Pemerintahan Desa dan lembaga Pemerintahan Desa dalam penyusunan kebijakan atau Peraturan Desa. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah : Bagaimana penguatan kapasitas Pemerintahan Desa di Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapi dalam penguatan kapasitas Pemerintahan Desa di Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penguatan kapasitas Pemerintahan Desa di Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Penguatan kapasitas Pemerintahan Desa di Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran belum dilaksanakan dengan optimal sesuai dengan pembangunan kapasitas menurut Haryono (2012:46) yaitu dimensi Pembangunan SDM, dimensi penguatan organisasi, reformasi kelembagaan. Adanya upaya-upaya yang dilakukan seperti memberikan teguran terhadap aparatur desa dan anggota lembaga desa untuk mengikuti bimbingan teknis, merangkul semua aparatur desa dan anggota lembaga desa untuk terlibat secara aktif dalam perencanaan program kerja, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dengan mengikuti seminar atau bimtek, berkoordinasi agar dapat melakukan pendapingan terhadap aparatur perangkat desa secara rutin dan berkelanjutan, komunikasi untuk membahas terkait dengan peraturan tentang pelaksanaan kerjanya. Kata Kunci : Penguatan, Kapasitas, Pemerintahan Desa