IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN CIAMIS (Studi Kasus di Kecamatan Lumbung Kabupaten Ciamis)

Main Author: RAHAYU, ELIS
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Galuh Ciamis , 2019
Subjects:
Online Access: https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/2789
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/2789/2453
Daftar Isi:
  • Berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis belum optimal. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Bagaimana Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan? 2) Bagaimana hambatan-hambatan yang dihadapai dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan? 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Lamanya penelitian yang penulis lakukan selama 10 bulan. Teknik pengumpulan data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi lapangan ( observasi dan wawancara). Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 15 orang yang terdiri dari 5 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, 3 orang pegawai Kecamatan Lumbung dan sebanyak 7 orang perwakilan masyarakat. Teknik analise data dalam penelitian ini adalah Data Reduction (Reduksi Data), Data Display (Penyajian Data) dan Verifikasi Data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan secara umum sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan pendapat Surbakti (2002:198) tentang beberapa tahap yang harus diimplementasikan dalam saulu kebijakan. Berdasarkan hasil observasi bahwa kebijakan telah diimplementasikan dengan baik walaupun masih ada beberapa tahap yang harus diperbaiki. 2) Adanya hambatan antara lain yaitu : kurangnya dukungan anggaran, sumber daya manusia yang kurang memadai, ketersediaan blanko yang masih kurang, sosialisasi kepada masyarakat masih kurang, serta kurangnya pengawasan dan evaluasi. Begitupula berdasarkan observasi diketahui bahwa selama ini proses pelayanan administrasi kependudukan mengalami berbagai hambatan.3) Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut maka dilakukan berbagai upaya antara lain : Mengajukan tambahan anggaran operasional, meningkatkan kemampuan petugas pelaksana, melakukan kerjasama dengan pemerintahan desa Begitupula dengan hasil observasi yang dilakukan oleh penulis bahwa ada upaya yang dilakukan oleh seksi pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan misalnya membantu petugas dalam proses pelayanan dengan melakukan berbagai pengarahan kepada petugas selain itu memberikan arahan untuk melengkapi berbagai persyaratan supaya tidak menghambat dalam proses pelayanan