MANAJEMEN KONFLIK PEMERINTAH DAERAH TERHADAP EKSISTENSI PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KAWASAN ALUN-ALUN KABUPATEN CIAMIS

Main Author: HIDAYAT, YUSUF
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Galuh Ciamis , 2016
Subjects:
Online Access: https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/2698
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/moderat/article/view/2698/2320
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang keberadaannya semakin marak di kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberdaan PKL menjadi penyelamat bagi pengangguran untuk dapat bersaing di dunia kerja serta membantu Pemerintah Daerah dalam upaya mengurangi angka pengangguran. Namun dalam kenyataannya, volume PKL yang terus meningkat setiap waktu membuat keberadaan PKL menjadi salah satu persoalaan penataan tata ruang di Kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis. akibatnya terjadi disfungsi ruang publik tersebut dalam pemanfaatannya seperti mulai hilangnya fungsi utama kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis sebagai tempat membaca, berolahraga, dan berjalan kaki sehingga di kawasan tersebut sering terjadi kemacetan lalu lintas sebagai akibat aktivitas PKL yang mengganggu di dalam dan luar kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis. Dalam penelitian ini, penulis berusaha mengkaji manajemen konflik Pemerintahan Daerah terhadap eksistensi Pedagang Kaki Lima di kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode survey, khususnya Cross-Sectional Survey Design. Dalam pengumpulan data, penulis hanya menggunakan 1 instrumen, yaitu: angket (Questionnaire). Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini ada 10 orang yang terdiri dari: 1 orang anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis, 1 orang pengurus perhimpunan PKL. Dan 8 orang anggota PKL yang biasa berjualan di kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis. dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerbitan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) ditanggapo sebagai solusi dalam menengahi konflik yang terjadi antar Pemerintah Daerah Kab. Ciamis dan para PKL, walaupun masih belum diterima secara menyeluruh. Selanjutnya, terdapat 4 sumber Konflik dari diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang berlokasi di Kawasan Alun-alun Kabupaten Ciamis. Keempat sumber konflik tersebut meliputi: (1) komunikaasi yang kurang efektif; (2) gesekan kepribadian; (3) perbedaan nilai; dan (4) kooptasi.