PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP OLEH PEMERINTAH DESA WONOHARJO KECAMATAN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN
Main Author: | Nurcahya, Eka |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas Galuh
, 2019
|
Online Access: |
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/2277 https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/2277/2030 |
Daftar Isi:
- Abstrak Berdasarkan hasil observasi awal, ditemukan beberapa permasalahan diantaranya, kurangnya komunikasi antara Pemerintah Desa Wonoharjo dengan Masyarakat, masih mengedepankan ego/ pemikiran masing-masing saat pendataan, adanya ketidak jelasan informasi, masyarakat kurang mengetahui tentang adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Berdasarkan permasalahan tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Pelaksanaan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Pemerintah Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran ? 2) Apa Hambatan Yang Di Alami Oleh Pemerintah Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran Dalam Melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ? 3) Apa Sajakah Upaya Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran Dalam Mengatasi Hambatan-Hambatan Saat Melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitiaan ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Teknik pengolahan data adalah dengan menganalisis data yang didapatkan dari hasil wawancara, observasi dan studi kepustakaan dengan langkap pertamamerangkum data, kedua paparan data, ketiga adalah ferifikasi dan kesimpulan. Adapun untuk Informan dalam penelitiaan ini adalah Panitia Pelaksana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Pemerintah Desa Wonoharjo Tahun 2017 sebanyak 10 orang. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wonoharjo secara keseluruhan seperti sosialiasi, survey lokasi, pembentukan kepanitiaan, pendataan dan pengumpulan data fisik dan data yuridis sampai dengan pengumuman dan pembagian sertifikat yang telah diterbitkan dilaksanakan dengan baik. Hambatan yang dialami adalah seperti masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, terdapat sengkata tanah serta hasil data fisik dan data yuridis yang didapatkan seperti luas tanah tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Adapun upaya yang dilakukan secara umum yaitu dengan melakukan sosialisasi ulang mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap guna menyelesaikan menyelesaikan permasalahan yang dialami dan yang mengikuti aturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kata Kunci : Pelaksanaan, Program, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.