ANALISIS SALURAN PEMASARAN PADI SAWAH (Suatu Kasus di Desa Sukanagara Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis)
Main Authors: | Suwardi, Galih Novian, Rusman, Yus, Ramdan, Mochamad |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Galuh Ciamis
, 2018
|
Online Access: |
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/agroinfogaluh/article/view/1609 https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/agroinfogaluh/article/view/1609/1292 |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui : 1) Saluran pemasaran padi sawah di Desa Sukanagara Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, 2) Besarnya biaya, keuntungan, dan marjin pemasaran padi sawah di Desa Sukanagara Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, 3) Besarnya bagian harga yang diterima petani di Desa Sukanagara Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survai, dengan mengambilkasus di Desa Sukanagara Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis. Teknik penarikan sampel untuk lembaga pemasaran menggunakan snowball sampling atau bola salju diambil sebanyak 30 orang petani, 2 orang pedagang pengumpul, 4 orang pedagang besar, dan 29 pedagang pengecer.Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1) Terdapat satu saluran pemasaran padi sawah di Desa Sukanagara yaitu2) Biaya pemasaran padi sawah yang dikeluarkan di tingkat pedagang pengumpul yaitu Rp. 2,174,12 per kilogram, pedagang besar yaitu Rp. 1.017 per kilogram dan pedagang pengecer yaitu Rp. 146,55, per kilogram, sehingga biaya keseluruhan sebesar Rp. 3.337,67 per kilogram. Sedangkan keuntungan pemasaran padi sawah yang diperoleh di tingkat pedagang pengumpul yaitu Rp. 225,88 per kilogram, pedagang besar Rp. 483 per kilogram dan pedagang pengecer Rp. 1.453,45 per kilogram, sehingga keuntungan keseluruhan sebesarRp. 2.162,33 per kilogram. Marjin pemasaran padi sawah di tingkat pedagang pengumpul sebesar Rp. 2.400 per kilogram, di pedagang besar sebesar Rp. 1.500 per kilogram, dan di pedagang pengecer sebesar Rp. 1.600 per kilogram sehingga marjin keseluruhan sebesar Rp. 5.500 per kilogram.3) Farmer’s share atau bagian harga yang diterima petani adalah 45 persen dari harga yang dibayarkan konsumen.Kata Kunci : Pemasaran, Padi, Sawah