TINJAUAN TERHADAP KETENTUAN TARIF BEA KELUAR BAHAN MINERAL MENTAH (STUDI TERHADAP GUGATAN PT NEWMONT NUSA TENGGARA-NNT)

Main Author: Abrianti, Sharda
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Trisakti , 2018
Online Access: http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/hpph/article/view/3593
http://www.trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/index.php/hpph/article/view/3593/3048
Daftar Isi:
  • Kewajiban untuk melakukan peningkatan nilai tambah diatur dalam Pasal 103 juncto Pasal 170 UU Mineral dan Batubara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Ketentuan tersebut yang menjadi dasar larangan melakukan ekspor bahan mineral mentah oleh Pemerintah terhadap seluruh pelaku usaha di bidang pertambangan, termasuk PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Dengan alasan tersebut PT NNT kemudian mengajukan gugatan terhadap Pemerintah ke Arbitrase. Adapun permasalahannya adalah apakah ketentuan mengenai tarif bea keluar bahan mineral mentah melanggar kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian normatif yang didasarkan pada data sekunder dan dianalisis secara kualitatif. Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar tidak bertentangan dengan Kontrak Karya (KK) PT NNT karena sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) KK.Kata Kunci: Tarif Bea Keluar