FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB BELUM EFEKTIFNYA PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DESA (STUDI KASUS DI DESA SERI KEMBANG II KECAMATAN PAYARAMAN KABUPATEN OGAN ILIR)
Main Authors: | mukri, al, alfiandra, Alfiandra, waluyati, sri artati |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Sriwijaya
, 2019
|
Online Access: |
https://ejournal.unsri.ac.id/index.php/jbti/article/view/7895 https://ejournal.unsri.ac.id/index.php/jbti/article/view/7895/pdf |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab belum efektifnya peran Badan Pemusywaratan Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa. Populasi adalah Aparatur Desa yang berjumlah 15 responden. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik nonprobability sampling dengan menggunakan sampel jenuh yaitu teknik penentuan sampel apabila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel, yaitu berjumlah 15 responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, wawancara dan observasi. Teknik analisi data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dari kedua teknik pengumpulan data, dapat disimpulkan bahwa ada tiga faktor penyebab belum efektifnya peran Badan Permusyawaratan Desa dalam penyusunan Peraturan Desa yaitu faktor sumber daya yang meliputi keanggotan BPD tidak seluruhnya memiliki kemampuan menyusun Peraturan Desa, tidak adanya pelatihan khusus untuk penyusunan Peraturan Desa dan tidak ada anggaran atau dana yang dialokasikan untuk penyusunan Peraturan Desa, faktor inovasi yang meliputi rendahnya kreatifitas BPD dalam menggali aspirasi masyarakat dalam penyusunan Peraturan Desa, dan faktor adaptasi organisasi yang meliputi kurangnya sosialisasi kepada masyarakat pada setiap tahap penyusunan Peraturan Desa dan keanggotaan BPD belum terlalu dekat dengan masyarakat. Kata Kunci: Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa