Daftar Isi:
  • Buku ini diberi judul “Mengungkap Kartel Dengan Butki Tidak Langsung”. Ini merupakan hasil untaian rangkuman tulisan dan pemikiran para pembicara dalam acara lokakarya untuk para Hakim Agung dan Pengadilan Negeri, serta seminar nasional dengan tema “Indirect Evidence in Cartel Cases”. Pembicara dalam lokakarya adalah Prof. Frederic Jenny, Ketua OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), merupakan ahli ekonomi persaingan tingkat dunia. Pembicara lokakarya juga melibatkan Hakim Agung Australia, Nye Perram dan bapak Djafni Djalal, Ketua Muda Bagian Perdata Hakim Agung RI, dan Komisioner KPPU, bapak Munrokhim Misanam. Sedangkan penyaji dan pembahas dalam Seminar Nasional selain menghadirkan pembicara dalam lokakarya, mengundang Ibu Destry Damayanti, Economist Bank Mandiri dan Prof. Bustanul Arifin, Guru Besar Universitas Bengkulu. Pemilihan topik “Indirect Evidence dalam Kartel” oleh ASEAN Competition Institute (ACI) berkerjasama dengan AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) karena sistem pembuktian ini merupakan langkah progresif yang dilakukan otoritas persaingan di banyak negara guna mengungkap perilaku kartel yang biasanya dilakukan secara diam-diam dan terselubung. Kartel merupakan tindakan anti persaingan yang membawa dampak paling signifikan, baik terhadap pesaing maupun konsumen, sehingga di beberapa negara, kartel dianggap sebagai tindakan kriminal disertai denda pidana dan/atau kurungan. Biasanya dampak atas kartel terhadap konsumen berupa kerugian, dan terhadap pesaingnya berwujud hambatan masuk (entry barrier) ke pasar bersangkutan. Bukti tidak langsung (indirect evidence) adalah rangkaian bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyelidik, baik berupa bukti ekonomi maupun bukti komunikasi, sehingga membentuk sebagai susunan puzzle yang terlihat sebagai “lukisan” kartel.