PENGARUH INTENSITAS KEMITRAAN MELALUI KOMPETENSI TERHADAP PRODUKTIVITAS PETANI KELAPA SAWIT DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Main Author: | Dwijatenaya, Ida Bagus Made Agung |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
BALITBANGDA Kabupaten Kutai Kartanegara
, 2014
|
Online Access: |
https://ejurnal.balitbangda.kukarkab.go.id/index.php/gerbangetam/article/view/103 https://ejurnal.balitbangda.kukarkab.go.id/index.php/gerbangetam/article/view/103/80 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intensitas kemitraan terhadap kompetensi dan produktivitas serta pengaruh intensitas kemitraan melalui kompetensi terhadap produktivitas kerja petani peserta kemitraan usahatani kelapa sawit. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian campuran yang tidak berimbang concurrent embedded). Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Sampel diambil sebanyak 232 dengan metode proporsionate stratifed sampling untuk pendekatan kuantitatif dan 27 informan kunci dengan metode purposive sampling melalui indept interview untuk pendekatan kualitatif . Alat analisis yang digunakan untuk pendekatan kuantitatif adalah Structural Equation Modeling (SEM) dengan Analysis of Moment Structure (AMOS). Beberapa temuan dalam penilitian ini adalah intensitas kemitraan berpengaruh langsung positif dan signifkan terhadap kompetensi dan produktivitas. Kompetensi berpengaruh langsung positif dan signifkan terhadap produktivitas kerja. Pengaruh Intensitas Kemitraan melalui Kompetensi berpengaruh langsung positif dan signifkan terhadap produktivitas kerja. Peran perusahaan pembina dan pemerintah dalam bimbingan teknis dan penyuluhan masih rendah. Berkaitan dengan temuan-temuan di atas dapat dikemukakan rekomendasi sebagai berikut. Kepada perusahaan pembina agar memperhatikan pembinaan petani secara berkelanjutan, serta melaksanakan tepat waktu semua perjanjian yang telah disepakati. Kepada pemerintah agar mengoptimalkan para penyuluh, memfasilitasi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan pengadaan bibit sawit yang direkomendasikan, serta meninjau kembali ketentuan tentang luas lahan bagi peserta kemitraan dengan luas 2 hektar.