Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 067/O/1994 tentang Perubahan Bentuk 50 Sekolah Teknik (ST) dan 18 Sekolah Kesejahteraan Keluarga Tingkat Pertama (SKKP) menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP), disertai berkas pendukung