Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0380/M/1982 tentang Penghapusan Barang-Barang Inventaris dari Daftar Inventaris Sebagai Kekayaan/Milik Negara dalam Lingkungan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Padang, disertai berkas pendukung.