Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0182/O/1974 tentang Mengubah Status SMP Swasta Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara Menjadi SMP Negeri Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara Provinsi Daerah Istimewa Aceh, disertai berkas pendukung