PRAKTEK BPJS KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH (Studi Kasus BPJS Kesehatan Kabupaten Jember)
Main Author: | L U T F I, 0839214008 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book ArchiveItem |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.iain-jember.ac.id/200/1/1%20Sampul%20Tesis.pdf http://digilib.iain-jember.ac.id/200/2/1%20BAB%20I%20.pdf http://digilib.iain-jember.ac.id/200/3/3%20BAB%20II.pdf http://digilib.iain-jember.ac.id/200/4/4%20BAB%203.pdf http://digilib.iain-jember.ac.id/200/5/5%20BAB%20IV.pdf http://digilib.iain-jember.ac.id/200/6/6%20BAB%20V.pdf http://digilib.iain-jember.ac.id/200/7/7%20BAB%20VI.pdf http://digilib.iain-jember.ac.id/200/ |
Daftar Isi:
- Lutfi, 2016. Praktek BPJS Kesehatan dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus BPJS Kesehatan Kabupaten Jember).Tesis. Program Studi Ekonomi Islam Program Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri Jember. Pembimbing I : Dr. Abdul Wadud Nafis, M.EI. Pembimbing II : Dr. Abdul Haris, M. Ag. Kata Kunci :Praktek, BPJS Kesehatan, Hukum Ekonomi Syariah Berawal dari pernyataan komisi fatwa MUI yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan itu tidak sesuai syariah. Pernyataan itu dikeluarkan lewat keputusan hasil ijtima’ para komisi fatwa MUI yang bertempat di pondok pesantren atTauhidiyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah, pertengahan 2015 silam. MUI menuding bahwa BPJS Kesehatan yang berdiri sejak awal 2014 hingga saat ini dalam prakteknya mengandung unsur maghrib (maysir, gharar dan riba). Akibat dari pernyataan itu menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk NU. NU menyatakan sebaliknya bahwa BPJS Kesehatan itu adalah halal. Karena menurut pandangan NU di dalam BPJS Kesehatan ada maslahah dan ta’awun (tolongmenolong). Terkait dengan problematika di atas, maka peneliti ingin mengetahui duduk persoalan BPJS Kesehatan secara proporsional dengan mengambil studi kasus Kabupaten Jember yang terlihat dinamis dan religius. Karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek BPJS Kesehatan Kabupaten Jember dan untuk mengetahui apakah mekanisme yang berlaku di lembaga tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, interview dan dokumenter. Data yang didapat dan dianalisa menggunakan metode deskriptif. Keabsahan data menggunakan tehnik ketekunan atau keajegan pengamatan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, 1). Praktek BPJS Kesehatan Kabupaten Jember dalam melayani para anggotanya sudah sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan beberapa aturan terkait, seperti perpres (peraturan presiden). 2). Menurut perspektif hukum ekonomi syariah terhadap praktek lembaga tersebut ada yang sesuai ketentuan, seperti mekanisme kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Sedangkan dari aspek pembayaran iuran dan pengelolaan dana terdapat unsur maghrib (maysir, gharar dan riba)