Daftar Isi:
  • Ulul Albab, 2016 : Pengaruh Dana Pihak Ketiga Dalam Bentuk Deposito dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Keuntungan Bersih Perbankan Syariah Di Indonesia Periode Januari 2012 – Juni 2015. Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Islam. Pertumbuhan setiap bank syariah dapat dilihat dari kemampuannya dalam menghimpun dana dari masyarakat atau dana pihak ketiga. Dimana jenis dana pihak ketiga yang paling banyak adalah jenis deposito. Kemudian dana tersebut harus disalurkan kedalam bentuk pembiayaan. Dari tujuh jenis pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah, pembiayaan dengan jenis akad murabahah yang paling banyak. Dari alokasi dana tersebut diharapakan bank syariah akan mendapat keuntungan atau laba. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah: a) Apakah dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan pembiayaan murabahah secara simultan (bersamasama) berpengaruh terhadap keuntungan bersih pada Perbankan Syariah Indonesia (BUS dan UUS)?, b) Apakah dana pihak ketiga dalam bentuk deposito berpengaruh terhadap keuntungan bersih pada Perbankan Syariah Indonesia (BUS dan UUS)?, c) Apakah pembiayaan murabahah berpengaruh terhadap keuntungan bersih pada Perbankan Syariah Indonesia (BUS dan UUS)?, d) Seberapa besarkah pengaruh dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan pembiayaan murabahah terhadap keuntungan bersih pada Perbankan Syariah Indonesia (BUS dan UUS)?. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan pembiayaan murabahah terhadap keuntungan bersih bank syariah di Indonesia periode Januari 2012 hingga Juni 2015 baik secara simultan (bersama-sama) dan secara parsial, serta untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dari dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan pembiayaan murabahah terhadap keuntungan bersih perbankan syariah di Indonesia periode Januari 2012-Juni 2015. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian time series. Adapun teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini ialah regresi linier berganda, yaitu untuk mengetahui pengaruh lebih dari satu variabel bebas terhadap satu variabel terikat. Dalam analisis regresi linier, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu: Koefiseien Determinasi (R 2 ), Uji F, dan Uji t. Namun sebelum melakukan analisis regresi, terlebih dulu data harus memenuhi Uji Asumsi Klasik. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan pembiayaan murabahah secara simultan berpengaruh terhadap keuntungan bersih perbankan syariah di Indonesia meskipun dengan tingakt pengaruh yang kecil yaitu hanya sebesar 23,1 %. Sedangkan dengan uji secara parsial, dana pihak ketiga dalam bentuk deposito dan pembiayaan murabahah masing-masing berpengaruh terhadap keuntungan bersih perbankan syariah di Indonesia