Daftar Isi:
  • Khoirotun Nikmah, 2016: KOMUNIKASI POLITIK MELALUI RITUAL KEAGAMAAN (studi kasus pemanfaatan Majelis Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani dalam suksesi pemilihan Bupati Jember 2015) Komunikasi politik di dalam Majelis dzikir merupakan hal yang tidak asing lagi, hal ini disebabkan karna kiai atau Imam majelis dzikir menempati posisi sentral dalam jamaah yang tidak hanya menjadi tokoh atau panutan dalam hal agama saja, melainkan, mempunyai peran yang cukup signifikan dalam perkembangan demokratisasi di Indonesia.Sehingga hal ini menjadikan sebuah peluang bagi para pemain politik untuk berkampanye ataupun meminta dukungan jamaah atas peranan penting sang kiai sebagai imam manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani untuk berkesempatan menjadikan kepentingan agama sebagai kepentingan politik. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana proses komunikasi politik yang dilakukan di Majelis Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani dalam suksesi Pemilihan Bupati Jember 2015? 2.Bagaimana efektifas komunikasi politik dilakukan oleh komunikator melalui ritual keagamaan Majelis Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani dalam suksesi Pemilihan Bupati Jember 2015 dan apakah komunikator mengarahkan pada salah satu kandidat calon? Penelitian ini bertujuan sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana proses komunikasi politik di lakukan di majelis dzikir manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani 2. Untuk mengetahui efektitas komunikasi politik dilakukan oleh komunikator melalui pemanfaaatan majelis dzikir manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani dan apakah komunikator mengarahkan pada salah satu kandidat calon Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan sebagai metode penelitiannya adalah studi kasus. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi secara langsung, wawancara dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif yang terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi, serta keabsahan data dengan mengunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa 1. Proses komunikasi politik dalam unsur-unsur komunikasi politik dilakukan oleh Kiai Muzakki Syah dan juga Hj Faida. MMR yang menyampaikan agar membantu dan mendukung dalam bentuk pemberian suara pada pemilihan Bupati pada tanggal 9 Desember tahun 2015 dalam majelis dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. 2. Efektifitas komunikasi politik yang dilakukan oleh komunikator di Majelis dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di ukur dari banyaknya jumlah dan juga dari pesan-pesan yang disampaikan baik secara penetapan kode atau simbol (encoding) dan penggunaan bahasa (decoding). Jadi dalam hal ini komunikasi politik yang terjadi semakin kuat di lingkungan agama