FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK PERORANGAN DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (STUDI KASUS WAJIB PAJAK PERORANGAN PBB-P2 KECAMATAN DLANGGU KABUPATEN MOJOKERTO)
Daftar Isi:
- Kepatuhan wajib pajak adalah dimana wajib pajak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Fakto-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan antara lain pendapatan, sikap wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah faktor pendapatan, sikap wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan wajib pajak perorangan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif. Populasi penelitian ini adalah wajib pajak Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto yang berjumlah 31.040 wajib pajak. Sedangkan sampel yang diambil sejumlah 395 dengan menggunakan rumus slovin. Data dalam penelitian ini merupakan data primer dengan menggunakan kuesioner melalui google form yang telah di uji validitas dan reliabilitasnya. Metode analisis data menggunakan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan tidak berpengaruh secara positif terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, sedangkan sikap wajib pajak dan pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap kesadaran wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Secara simultan atau bersama-sama pendapatan, sikap wajib pajak, dan pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.