PENGARUH KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25/29 WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK SIDOARJO UTARA)
Daftar Isi:
- Kepatuhan Wajib Pajak adalah masalah yang menjadi bagian penerapan self assessment system. Oleh karena itu, keberhasilan pemungutan pajak yang menggunakan self assessment system sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Penelitian ini berjudul “Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pasal 25/29 WP Badan di KPP Pratama Sidoarjo Utara”. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti adanya pengaruh kepatuhan wajib pajak dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak pasal 25/29 wajib pajak badan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa dokumen SPT, SKPKB, dan jumlah Penerimaan Pajak yang terdaftar di KPP Sidoarjo Utara. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah proportional sampling. Objek penelitian ini yaitu di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Utara. Hasil penelitian secara deskriptif menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak dan pemeriksaan pajak terhadapa penerimaan pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 25/29 wajib pajak badan. Hasil pengujian hipotesis secara parsial membuktikan bahwa kepatuhan wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak pasal 25/29, dan pemeriksaan pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak pasal 25/29 dengan nilai koefisien determinasi sebesar 63,6% sedangkan sisanya sebesar 36,4% dijelaskan variabel lainnya yang tidak dimasukkan dalam model regresi.