PENEGAKAN HUKUM TERHADAP BANGUNAN DI BANTARAN SUNGAI KAHAYAN KELURAHAN PAHANDUT SEBERANG KOTA PALANGKA RAY
Main Author: | Noor, Rico Septian |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Universitas PGRI Palangkaraya
, 2019
|
Online Access: |
http://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/143 http://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/143/91 |
Daftar Isi:
- Problems regarding law and law enforcement are never finished to be discussed and discussed, including law enforcement related to spatial planning. Quite a lot of research and studies that examine law enforcement, especially in spatial planning on river banks. Likewise, the formulation of rules and policies made to change the spatial planning on the riverbanks can be properly enforced. Law enforcement efforts are of course also related to many factors. for example, the structure, substance, and culture of law which all lead to an imbalance between (Das sollen) or what has been expected by the people with (Das Sein) namely the reality in the implementation of law in society, by therefore, there is a need for a solutive effort given by the local government, in this case, the focus of the study is on law enforcement on buildings on the Kahayan Riverbanks.
- Permasalahan mengenai hukum dan penegakan hukum memang tidak pernah selesai untuk dibahas dan dibicarakan, termasuk penegakan hukum terkait penataan ruang. Cukup banyak penelitian dan kajian yang meneliti mengenai penegakan hukum khususnya dalam penataan ruang di bantaran sungai. Begitu pula formulasi aturan dan kebijakan yang dibuat untuk merubah agar penataan ruang di bantaran sungai dapat ditegakkan dengan baik. Upaya penegakan hukum tentunya juga terkait dengan banyak faktor misalnya saja struktur, substansi dan kultur hukum yang semuanya bermuara pada adanya ketimpangan antara (Das sollen) atau apa yang selama ini diharapkan oleh masyarakat dengan (Das sein) yaitu kenyataan dalam implementasi hukum di masyarakat, oleh karena itu perlu adanya upaya yang solutif diberikan pemerintah daerah dalam hal ini fokus kajian pada penegakan hukum terhadap bangunan di Bantaran Sungai Kahayan.