PERLINDUNGAN HUKUM DARI RAZIA KAMAR HOTEL/PENGINAPAN DI KOTA PALANGKA RAYA

Main Author: Pratiwi, Putri Fransiska Purnama
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas PGRI Palangkaraya , 2019
Online Access: http://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/142
http://jurnal.upgriplk.ac.id/index.php/morality/article/view/142/90
Daftar Isi:
  • Legal Basis for Raids/Searching of Hotels/Inns by the Civil Service Police Unit (Satpol PP) in Palangka Raya is Government Regulation No. 16 of 2018 regarding the Civil Service Police Unit, matters relating to public order become the task of the Satpol PP. Satpol PP conducts raids if there are community reports, where the boarding house, the inn, is misused its function. In implementing the duty, the principle of presumption of innocence is still used. Reports will be responded to and when it is time to conduct a raid. Raids were also held not to find fault, but based on complaints from the community, whether there is really a deviation in the place. One legal effort that can be conducted by hotel/inn owners to provide legal protection for their guests is by not accepting spouses who are not husband and wife. Even if there are indeed different types of couples who want to stay offer to book two rooms, hence it does not cause negative perceptions from the Satpol PP who may conduct raids. Other legal remedies that can be done are to coordinate with the guest in order to submit a complete and clear identity and to include a letter of assignment when staying overnight in order to conduct duties so that the purpose of his arrival can be clearly identified to anticipate the occurrence of non-criminal acts committed in the room hotel/inn.
  • Dasar Hukum Razia/Penggeledahan Hotel/Penginapan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)di Kota Palangka Raya adalah Peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban umum menjadi tugas Satpol PP. Satpol PP  melakukan razia apabila ada laporan masyarakat, di mana rumah kos, penginapan tersebut, disalahgunakan fungsinya. Dalam melaksanakan tugas azas praduga tak bersalah tetap digunakan. Laporan akan  direspon dan jika sampai waktunya akan dilakukan razia. Razia yang digelar juga bukan untuk mencari kesalahan, tetapi berdasarkan keluhan masyarakat, apakah di tempat tersebut benar-benar ada penyimpangan. Salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan para pemilik hotel/penginapan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para tamunya adalah dengan tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. Jikapun memang ada pasangan berbeda jenis yang ingin menginap tawarkan untuk memesan dua kamar sehingga tidak menimbulkan persepsi negative dari pihak Satpol PP yang kemungkinan melakukan razia. Upaya hukum lain yang dapat dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pihak tamu agar dapat menyerahkan identitas diri yang lengkap dan jelas serta menyertakan surat tugas apabila menginap dalam rangka melaksanakan tugas sehingga dapat diketahui dengan jelas maksud dan tujuan kedatangannya untuk mengantisipasi terjadinya tidak pidana yang dilakukan di dalam kamar hotel/penginapan.