TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) DALAM MENCIPTAKAN PEMILU YANG DEMOKRATIS DI INDONESIA

Main Authors: Aldi, Jihan Anjania, Tanbun, Elma Putri, Nugraha, Xavier
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor , 2019
Subjects:
Online Access: https://ojs.unida.ac.id/LAW/article/view/7-5-2-2019
https://ojs.unida.ac.id/LAW/article/view/7-5-2-2019/pdf_1
https://ojs.unida.ac.id/LAW/article/downloadSuppFile/7-5-2-2019/307
https://ojs.unida.ac.id/LAW/article/downloadSuppFile/7-5-2-2019/308
Daftar Isi:
  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan salah satu dari triumvirat penyelenggara pemilu di Indonesia. Politik hukum pemilu di Indonesia dalam status a quo memberikan kewenangan yang begitu koersif kepada DKPP terkait dengan penegakkan kode etik. Namun, begitu koersifnya kewenangan yang DKPP sejatinya menimbulkan pertanyaan mendasar, yaitu terkait dengan : 1.Bagaimana korelasi kode etik dengan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis di Indonesia?2.Bagaimana korelasi kewenangan DKPP dengan terciptanya Pemilu yang demokratis?Penelitian ini merupakan penelitian yuridis yang menggunakan pendekatan statute approach, conceptual approach, dan case approach untuk menjawab problematika tersebut. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa Kode Etik pemilu berkorelasi sebagai perwujudan aturan main yang dibentuk bersama agar terciptanya pemilu yang jujur dan adil agar terciptanya pemilu yang demokratis secara substansial, bukan hanya prosedural. Selain itu, ditemukan bahwa kewenangan DKPP yang koersif adalah untuk menjamin agar Penyelenggara Pemilu mentaati Kode Etik yang merupakan aturan main dalam penyelenggaraan Pemilu. Ketika DKPP tidak memiliki wewenang yang koersif tersebut, akan membuat DKPP seolah menjadi harimau tanpa taring yang akan menyebabkan terjadinya pemilu yang tidak mencerminkan demokrasi yang substantif