Daftar Isi:
  • Penelitian ini membahas tentang pengajuan klaim pertanggungan nasabah yang meninggal dunia di PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan syarat-syarat untuk mengajukan klaim pertanggungan agar mempermudah Termaslahat dalam pengurusan pengajuan klaim pertanggungan Tertanggung. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Data yang digunakan berupa data sekunder. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara studi pustaka (library research). Setelah semua data terkumpul, maka data tersebut kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif, yang maksudnya dengan mengelompokkan data aspek-aspek yang diteliti. Selanjutnya diambil kesimpulan yang berhubungan dengan penelitian ini, kemudian diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa ditinjau oleh Peneliti dari rumusan permasalahan yaitu mengenai persyaratan pengajuan klaim pertanggungan meninggal dunia dan batas waktu yang diberikan kepada Termaslahat untuk mengajukan klaim pertanggungan.