Daftar Isi:
  • Penelitian Tugas Akhir ini bertujuan untuk menganalisa dalam melindungi korban pencemaran limbah dan menganalisa efektifitas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metodologi penelitian yang digunakan penulis ialah penelitian hukum normatif dengan menelaah teori-teori hukum serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan didukung dari kasus-kasus yang terdapat dalam putusan hakim. Jenis data yang digunakan ialah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Hasil penelitian yang penulis peroleh dari studi kepustakaan dan diperkuat dengan kasus-kasus pencemaran limbah yang terdapat dalam putusan hakim, maka dapat dilihat bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah melindungi korban pencemaran limbah dengan perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif namun belum maksimal dan menurut Soerjono Soekanto dalam Teori Efektifitas Hukum bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum sepenuhnya efektif dikarenakan faktor masyarakat dan terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah terhadap korban pencemaran limbah di Indonesia yaitu dengan pendekatan reaktif, pendekatan preventif dan keterbukaan informasi. ********************************************************************** Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pencemaran Limbah di Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup