Daftar Isi:
  • Keterlambatan audit adalah interval waktu antara tanggal laporan posisi keuangan dan tanggal pelaporan audit. Keterlambatan publikasi laporan keuangan bisa mengindikasikan bahwa terdapat masalah dalam laporan keuangan sehingga diperlukan waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan pekerjaan audit. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keterlambatan audit yang terdiri dari ukuran kantor akuntan publik, ukuran perusahaan, leverage, kinerja perusahaan, anak perusahaan multinasional, dan sektor industri. Populasi penelitian ini menggunakan data dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2010 sampai dengan 2014. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 346 perusahaan yang dipilih dengan teknik pengambilan sampel bertujuan yang memiliki rentang periode selama 5 tahun. Perangkat lunak yang digunakan dalam penelitian ini adalah SPSS versi 21 untuk menguji outlier dan sisanya menggunakan Eviews 7. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ukuran kantor akuntan publik dan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap keterlambatan audit. Sementara ukuran perusahaan, kinerja perusahaan, anak perusahaan multinasional, dan sektor industri berpengaruh signifikan negatif terhadap keterlambatan audit.