Daftar Isi:
  • Sebuah nagari, awalnya kondisi Nagari Padang Limau Sundai tertinggal, sekarang telah mulai maju pasca pemekaran wilayah. Tujuan penelitian adalah (1) Mendeskripsikan bentuk-bentuk peningkatan fungsi lahan pasca pemekaran wilayah (2) Mendeskripsikan faktor yang mempengaruhi peningkatan fungsi lahan di Nagari Padang Limau Sundai pasca pemekaran wilayah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Pendekatan ekologi yang dikemukankan oleh Clifford Geertz. Menurut Geertz pendekatan ekologi berusaha mencapai spesifikasi yang lebih tepat mengenai hubungan antara kegiatan manusia, transaksi biologis, dan proses alam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, informan dalam penelitian ini adalah 14 orang yaitu petani dan orang yang Nagari Padang Limau Sundai kaya akan sumber daya alam baik segi pertambangan, perkebunan, maupun disegi pertanian. Pada Juli 2007 Padang Limau Sundai dimekarkan membentuk bekerja di instansi Nagari Padang Limau Sundai. Pemilihan informan melalui purposive sampling yaitu penarikan informan yang dipilih oleh peneliti secara sengaja oleh peneliti. Metode penelitian yaitu observasi, wawancara dan dokumen. Keakuratan data diuji dengan menggunakan trigulasi data, dari data yang terkumpul dianalisis dengan model interaktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian di lapangan bentuk-bentuk peningkatan fungsi lahan pasca pemekaran wilayah yaitu (1) Lahan kosong menjadi lahan produktif (a) Dari lahan kosong menjadi sawah (b) Dari lahan kosong menjadi kebun atau ladang (2) Pengalihan fungsi lahan menjadi sarana sosial lainnya (a) Pemukinman rumah penduduk (b) Kantor dan prasarana sosial. Faktor yang mempengaruhi peningkatan fungsi lahan pasca pemekaran wilayah yaitu (1) Pembangunan infrastruktur (a) Pembangunan Jalan (b) Pembangunan Jembatan (c) Pembangunan Irigasi (2) Sumber Daya Alam yang Mendukung (a) Tanah yang Subur (b) Sumber daya alam hewan (c) Dana Bantuan Pemerintah (a) Dana Daun (b) Dana Blogren (c) PNPM Mandiri Perdesaan.