Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh, Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan sebuah organisasi yang dilakukan perorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Lembaga Pemberdayaan Perempuan dalam menangani kasus kekerasan didalam rumah tangga melalui P2TP2A yang bekerja sama dengan pemerintah mempunyai peran yang sangat besar dalam menangani tindak kekerasan terhadap perempuan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana strategi yang digunakan oleh P2TP2A dalam mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga? Melalui permasalahan tersebut dapat ditentukan tujuan yaitu mengindetifikasi masalah-masalah yang dihadapi oleh P2TP2A dalam mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga serta mendeskripsikan bagaimana strategi yang digunakan oleh P2TP2A dalam mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Talcott Parsons yakni dengan menggunakan skema AGIL, yang disebut dengan Adaptasi, Pencapaian Tujuan, Integrasi dan Latensi atau biasa disingkat AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, Latency) Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, informan dalam penelitian ini adalah 14 orang. Pemilihan informan melalui purposive sampling yaitu penarikan informan yang dipilih oleh peneliti secara sengaja oleh peneliti. Metode penelitian yaitu observasi, wawancara dan dokumen. Keakuratan data diuji dengan menggunakan triagulasi data, dari data yang terkumpul dianalisis dengan model interaktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa Strategi yang digunakan oleh P2TP2A dalam mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu pelayanan hukum, pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, kampanye dan perubahan kebijakan. Kata Kunci: P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.