Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Tato di jaman masyarakat dahulu dan sekarang. Banyak kelompok masyarakat Mentawai yang secara tradisional memandang tato sebagai bagian penting dari kehidupan ritual dari budaya Mentawai, ada yang memakai tato sebagai Identitas sosial,dan kepercayaan masyarakat Mentawai. Oleh karena itu dapat dirumuskan permasalahan yaitu: bagaimana perubahan makna tato(tiktik) bagi masyarakat Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Apa faktor penyebab perubahan makna tato(tiktik) bagi masyarakat Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan perubahan makna tato (tiktik) bagi masyarakat Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta mendeskripsikan faktor penyebab perubahan makna tato(tiktik) bagi masyarakat Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Interaksionalisme simbolik (Herbert Blumer). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah, pemilihan informan menggunakan purposive sampling. Informan dalam penelitian berjumlah sembilan orang yaitu masyarakat Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumen. Analisis data digunakan dengan model analisis interaktif dari Milles Huberman yaitu: (1) Pengumpulan data,(2) Reduksi data, (3) Penyajian data, (4) Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, makna tato(tiktik), (1) Tato Sebagai Identitas Sosial. Tato(tiktik) mengalami perubahan makna, dulu sebagai jati diri suku akan tetapi sekarang tato dianggap sebagai gaya hidup (fashion). (2) Tato sebagai pembeda status sosial, tato mengalami perubahan makna yaitu kepangkatan dalam struktur kemasyarakatan, dan (3) Gaya hidup masyarakat Mentawai dan kekayaan, akan tetapi tato mengalami perubahan makna yaitu fashion dengan menggunakan aksesoris. Adapun faktor yang menyebabkan perubahan makna tato (tiktik) yaitu: (1) faktor agama, adanya larangan pemerintah terhadap pemeluk arat sabulungan (kepercayaan) khususnya tato. (2). faktor pendidikan,melihat minat masyarakat ingin menambah wawasan luas melalui pendidikan. (3) faktor ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), masyarakat menerima perubahan secara cepat. (4) faktor kehidupan sosial kemasyarakatan, sistem pemerintahan mempengaruhi pola fikir masyarakat. (5) faktor kesenian, tato sebagai status sosial,akan tetapi disebabkan masyarakat Saliguma menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).