Studi Pedagang Kaki Lima di Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data, mengolah, menganalisis dan membahas data tentang pedagang kaki lima di Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Populasi pada penelitian ini berjumlah 350 orang yaitu seluruh pedagang kaki lima di Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang. Dan sampel dalam penelitian ini di ambil dengan teknik proporsional random sampling. Sampel penelitian ini berjumlah 88 orang . Instrument yang di gunakan dalam penelitian ini adalah berupa kuesioner angket. Analisis data menggunakan rumus persentase. Hasil penelitian ini menemukan : 1) Pedagang kaki lima setuju dengan lokasi yang mereka tempati di Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang karena lokasi tersebut mereka anggap sudah strategis dan pembeli pun senang berbelanja sehingga pendapatan mereka lumayan dan dapat memenuhi kebutuhan hidup pedagang itu sendiri, dengan persentase 3,89%, dan rerata variabelnya yaitu 305,3 yang artinya berdapat pada kriteria setuju. 2) Pedagang kaki lima setuju dengan peningkatan kebersihan lingkungan di Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang karena kebersihan itu sangat diutamakan agar para pembeli senang berbelanja dan kebersihan dagangan juga terjaga dengan baik, dengan persentase 3,46%, dan rerata variabelnya yaitu 343,4 yang berdapat pada kriteria setuju. 3) Pedagang kaki lima setuju dengan kondisi keamanan lingkungan di Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang karena keamanan menurut mereka sudah terjaga dengan baik sehingga mereka tidak khawatir meninggalkan dagangan mereka pada malam hari dengan persentase 3,8%, dan rerata variabelnya yaitu 335,2 yang artinya berdapat pada kriteria setuju 4) Pedagang kaki lima setuju dengan pengawasan ketertiban lingkungan di Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang karena ketertiban disana sudah cukup terkendali sehingga pedagang berjualan sesuai pada tempat yang telah di sediakan dan tidak melanggar ketertiban yang berlaku dengan Persentase 3,65%, dan rerata variabelnya yaitu 321,8 yang artinya berdapat pada kriteria setuju.