Daftar Isi:
  • Mata pencarian sebagai petani karet sudah dilakukan sejak tahun 1970-an, pada umumnya dilakukan oleh laki-laki, seiring dengan perubahan zaman sekaligus tuntutan perekonomian yang semakin meningkat perubahan yang signifikan terjadi, pada tahun 2000 perempuan mulai dilibatkan, namun fenomena yang terjadi didalam masyarakat dengan adanya konstruksi sosial, yang secara terus menerus terjadi menyebabkan per bedaan perlakuan pada kesepakatan jual beli karet. Penelitian ini mendeskripsikan dampak diskriminasi gender pada perempuan dalam jual beli karet. Penelitian ini Menggunakan teori Nurture yang dikemukakan oleh Mill. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan pada penelitian ini berjumlah 18 orang. Pemilihan informan penelitian menggunakan purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara mendalam serta studi dokumen. Pada penelitian ini unit analisisnya adalah kelompok. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif yang digunakan oleh Miles and Huberman yang mencakup dalam beberapa tahapan, yaitu (1) pengumpulan data, (2) reduksi data/ data reduction, (3) penyajian data/display data, (4) menarik kesimpulan/ verification. Hasil penelitian ini menunjukkan minimnya keterlibatan perempuan dalam proses kesepakatan jual beli karet dengan toke, hal ini menimbulkan beberapa dampak diskriminasi gender pada perempuan dalam jual beli karet di Desa Pulau Temiang yakni; (1) Ketidakadilan dalam pembagian hasil (2) Perempuan kesulitan mengakses pinjaman kepada toke, (3) Hasil sadapan karet perempuan dianggap tidak berkualitas. Kata Kunci: Perempuan petani karet, Diskriminasi, Keterbatasan Akses