Fungsi Tradisi Upacara Cuci Kampung di Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko
Main Author: | Marlita, Marlita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/832/1/Abstrak.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/832/2/Kesimpulan.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/832/3/Daftar%20Pustaka.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/832/4/13070173%20MARLITA%20ok%20FLip.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/832/ |
Daftar Isi:
- Masyarakat yang ada di Desa Lubuk Pinang masih menjalankan upacara cuci kampung ini sebagai suatu kepercayaan yang mengandung fungsi. Sampai saat ini masyarakat masih melakukannya dan diyakini oleh masyarakat bahwa upacara cuci kampung ini dapat menghindarkan kampung dari berbagai bahaya. Fungsi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi norma yang berlaku di tengah masyarakat Desa Lubuk Pinang, sehingga kampung tidak ditimpa bahaya. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan proses upacara tradisi upacara cuci kampung dan fungsi tradisi upacara cuci kampung di Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Teori yang digunakan adalah teori struktural fungsional. Konsep utama teori ini yaitu menekankan pada fungsi, disfungsi, fungsi laten dan fungsi manifes dan keseimbangan. Menurut teori ini masyarakat merupakan sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan tipe penelitian deskriptif. Teknik pemilihan informan diambil secara purposive sampling, yaitu: 1) Pelaksana tradisi upacara cuci kampung sebanyak 9 orang, 2) Masyarakat Desa Lubuk Pinang yang mengikuti tradisi upacara cuci kampung sebanyak 2 orang dan 3) Pemerintah desa Lubuk Pinang sebanyak 1 orang. Informan penelitian berjumlah 13 orang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan tradisi upacara cuci kampung terdiri dari waktu pelaksanaan upacara cuci kampung oleh masyarakat Desa Lubuk Pinang sampai saat ini yaitu bulan Muharam, pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tradisi upacara cuci kampung di Desa Lubuk Pinang adalah ketua adat, tokoh agama, kepala dusun, kepala desa dan tokoh masyarakat yang akan terlibat dalam upacara cuci kampung dan tempat pelaksanaan upacara adalah mesjid. Fungsi upacara cuci kampung untuk menghormati nenek moyang, dengan tetap melestarikan tradisi upacara cuci kampung ini karena telah menyatu dengan kehidupan sekitar masyarakat Desa Lubuk Pinang dan sebagai penolak bala yaitu menghindari terjadinya wabah penyakit, menghindari pengaruh jahat yang akan mendatangi desa.