Pengaruh Jumlah SPPT, Jumlah Penduduk, Investasi, Luas Lahan, Luas Bangunan dan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Nagari se Kabupaten Solok Selatan Tahun 2015-2018

Main Author: Rahmadana, Wahyu
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/8232/2/15090139%20-%20RAHMADANA%20WAHYU%20%28skripsi%29.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/8232/1/ABSTRAK.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/8232/3/BAB%20V.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/8232/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/8232/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis : 1. Dampak jumlah SPPT terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan, 2. Dampak jumlah penduduk terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan, 3. Dampak investasi terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan, 4 Dampak luas lahan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan, 5. Dampak luas bangunan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan, 6. Dampak tunggakan pajak terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan, 7. Dampak jumlah SPPT, jumlah penduduk, investasi, luas lahan, luas bangunan dan tunggakan pajak terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan. Waktu penelitian ini dilakukan pada bulan Juli 2019. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian asosiatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini Nagari Se Kabupaten Solok Selatan Tahun 2015-2018. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling adalah penarikan sampel dengan pertimbangan tertentu dan dijadikan sampel sebanyak 31 nagari. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis induktif, dengan bantuan program Eviews 8.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama jumlah SPPT tidak berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 1,099680 < ttabel sebesar 1,98045 dengan probability 0,2745 > 0,05. Kedua jumlah penduduk berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan dibuktikan dengan nilai thitung sebesar sebesar 2,277286 > ttabel sebesar 1,98045 dengan nilai signifikan 0,0252 < 0,05. Ketiga investasi berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 18,38127 > ttabel sebesar 1,98045 dengan nilai signifikan 0,0000 < 0,05. Keempat luas lahan tidak berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 1,649598 < ttabel sebesar 1,98045 dengan nilai signifikan 0,1026 > 0,05. Kelima luas bangunan berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan banguan dengan nilai koefisien sebesar -28,35 satuan dan nilai thitung sebesar sebesar 2,984682 > ttabel sebesar 1,98045 dengan nilai signifikan 0,0037 <0,05. Keenam tunggakan pajak berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan dibuktikan dengan nilai thitung sebesar 2,150613 > ttabel sebesar 1,98045 dengan nilai signifikan 0,0343 < 0,05. Ketujuh jumlah SPPT, jumlah penduduk, investasi, luas lahan, luas bangunan dan tunggakan pajak secara simultan berdampak positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak bumi dan bangunan. Dimana diperoleh nilai Fhitung 250,5068 >Ftabel 2,18 dan nilai signifikan 0,000000 <0,05.