Daftar Isi:
  • Irigasi merupakan wadah penyaluran air yang digunakan untuk pengairan air khususnya dalam pertanian. Dengan adanya irigasi mempermudah petani dalam kesulitan memperoleh air pada musim kemarau, namun kenyataannya adanya sumber irigasi tidak membuat petani merasa lebih mudah mengelola sawah tetapi malah menimbulkan masalah baru akibat adanya rasa ketidaksabaran dalam memperoleh air. Dalam penelitian ini mendeskripsikan bentuk-bentuk konflik, faktor penyebab konflik dan upaya penyelesaian konflik antar petani dalam pengalokasian air irigasi sawah pertanian di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Teori yang digunakan adalah Struktural Konflik Lewis Coser yang dikenal dengan katup Penyelamat (Safety Velve). Teknik yang digunakan dalam pemilihan informan adalah purposive sampling. Informan dalam penelitian ini adalah ketua P3A sebagai informan kunci, petani yang terlibat konflik, ninik mamak dan ketua RT 02 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Metode pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara : observasi, wawancara mendalam dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan model analisis data interaktif dari Miles and Huberman. Hasil penelitian adalah konflik yang terjadi di Kelurahan Surau Gadang berupa konflik tertutup dan konflik terbuka dimana petani merasa kecewa karena adanya perebutan memperoleh air dalam pengelolaan sawah. Adapun faktor yang melatarbelakangi konflik yang terjadi yaitu jauh dari sumber irigasi, pembagian air tidak merata, faktor pertentangan kepentingan dan dilanggarnya kesepakatan yang dilakukan. Agar konflik tidak meluas maka upaya yang dilakukan adalah ketua P3A memberikan solusi kepada petani dengan menasehati petani yang ketahuan mencuri air, petani saling tolong menolong terhadap petani lain yang kesulitan memperoleh air dan solusi yang dilakukan oleh tokoh masyarakat adalah musyawarah dalam penyelesaian konflik antar petani.