Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi dari salah satu usaha untuk menjaga dan melestarikan tradisi Badampiang yang merupakan bagian dari sastra lisan di Nagari Taluak, Kecamatan Batangkapeh, Kabupaten, Pesisir Selatan. Objek penelitian ini adalah Badampiang pada pernikahan di Nagari Taluak, Kecamatan Batangkapeh, Kabupaten, Pesisir Selatan. Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut. Pertama, mendeskripsikan konteks sastra lisan Badampiang. Kedua, mendeskripsikan suntingan teks dan terjemahan teks Badampiang. Ketiga, mendeskripsikan struktur teks Badampiang. Keempat, mendeskripsikan fungsi teks Badampiang. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Data dikumpulkan dengan melakukan observasi, studi pustaka, wawancara, perekaman, dan pencatatan. Analisis data dilakukan dengan cara data rekaman ditranskripsikan atau dipindahkan dari bentuk rekaman ke bentuk tulisan, transkripsi teks Badampiang dipisahkan dari transkripsi wawancara, transkripsi dilakukan dengan penerjemahan dari bahasa Minangkabau ke dalam bahasa Indonesia, penganalisisan teks untuk memperoleh struktur dan fungsi teks Badampiang. Hasil penelitian ini adalah tentang pantun Badampiang pada upacara pernikahan, yaitu: (1) konteks sastra lisan Badampiang dituturkan di Nagari Taluak, Kecamatan Batangkapeh, Kabupaten, Pesisir Selatan. (2) suntingan teks dan terjemahan Badampiang (3) struktur teks sastra lisan Badampiang terbagi dua yakni struktur batin dan struktur fisik. Struktur batin pada pantun Badampiang yakni tema, nada dan suasana, perasaan, dan amanat. Struktur fisik terdiri atas: diksi, imajinasi dan kata kongkret, bahasa figuratif; dan rima.; serta (4) fungsi sastra lisan Badampiang. Fungsi sastra lisan dalam Badampiang pada pernikahan meliputi, fungsi didaktif, fungsi religius, fungsi moral, fungsi estetis dan fungsi rekreatif.