Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adat istiadat yang mulai berangsur ditinggalkan masyarakat yang disebabkan oleh pengaruh dari kebudayaan asing, sehingga muncul pelanggaran-pelanggaran adat istiadat di dalam masyarakat. pada umumnya pelanggaran itu seperti kawin sesuku. Selain itu, juga disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang adat istiadat yang ada. Adat istiadat merupakan hasil karya manusia yang tidak bisa dilepaskan dari proses kehidupan masyarakat, karena adat istiadat adalah aturan yang mengatur tatanan hidup masyarakat dalam berinteraksi antar sesama. Adat istiadat memiliki fungsi sebagai serangkaian aturan yang berlaku di suatu tempat dan telah bersifat turun temurun. Dan sudah seharusnya kita menjaga dan melestarikannya pada masyarakat terutama pada generasi penerus. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan upaya bundo kanduang dalam melestarikan adat istiadat pada masyarakat di Nagari Aie Angek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah datar. Untuk menjelaskan permasalahan penelitian ini teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Struktural Fungsional yang dikemukakan oleh Robert K. Merton. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik pemilihan informan dilakukan dengan cara purposive sampling, Adapun jumlah informan dalam penelitian ini adalah 13 orang. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan studi dokumen. Unit analisis yang digunakan adalah data interaktif (Miles dan Huberman). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa upaya bundo kanduang dalam melestarikan adat istiadat pada masyarakat di Nagari Aie Angek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar terdiri atas 3 hal yaitu: 1. Melakukan sosialisasi tentang adat istiadat, menegakkan peraturan adat istiadat, 3. Membiasakan mengenakan pakaian adat setiap acara.