Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Pajak, Tingkat Ekonomi, Sikap Wajib Pajak dan Kesadaran Wajib PajakTerhadap Kepatuhan Wajib PBB (Studi Kasus Nagari Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan)

Main Author: Yulia, Afri
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/7129/3/14090027%20YULIA%20AFRI%20%28SKRIPSI%29.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/7129/1/ABSTRAK.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/7129/2/BAB%20V.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/7129/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/7129/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, 1) pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib PBB, 2) pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib PBB, 3) pengaruh tingkat ekonomi terhadap kepatuhan wajib PBB, 4) pengaruh sikap wajib pajak terhadap kepatuhan wajib PBB, 5) pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib PBB, 6) pengaruh kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, tingkat ekonomi, sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib PBB.Waktu penelitian pada bulanMei 2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian asosiatif.Populasi dalam penelitian ini adalah wajib PBB yang terdaftar di kantor BPKAD di Nagari Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan dengan sampel sebanyak 120 orang wajib PBB. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Instrument yang digunakan untuk penelitian berupa angket tertutup dan terbuka untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, tingkat ekonomi, sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib PBB dengan menggunakan uji t dan uji F. Hasil analisis menunjukan bahwaPertamakualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PBB, dilihat dari nilai koefesien sebesar 0,359. Nilai koefisien ini signifikan karena nilai thitung 9,310 > ttabel 1,980.Keduapengetahuan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PBB, dilihat dari nilai koefesien sebesar 0,236.Nilai koefisien ini signifikan karena nilai thitung 5,543> ttabel 1,980.Ketiga tingkat ekonomi berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib PBB, dilihat dari nilai koefesien sebesar 0,105. Nilai koefisien ini positif dan tidak signifikan karena nilai thitung 0,301 < ttabel 1,980. Keempatsikap wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PBB, dilihat dari nilai koefesien sebesar 0,107.Nilai koefisien ini signifikan karena nilai thitung 3,540 > ttabel 1,980. Kelima kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib PBB, dilihat dari nilai vkoefesien sebesar 0,331. Nilai koefisien ini signifikan karena nilai thitung 10,097 > ttabel 1,980. Keenam kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, tingkat ekonomi, sikap wajib pajak, dan kesadaran wajib pajak bersama-sama mempengaruhi kepatuhan wajib PBB. Dimana diperoleh nilai Fhitung 281,891 > Ftabel 2,18 dengan taraf signifikan 0,000 < α = 0,05.Hal ini berarti Ha diterima dan H0 ditolak. Berdasarkan hasil pengujian koefisiensi determinasi (R2) diperoleh nilai 0,925 dengan kemudian dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan, pengetahuan pahak, tingkat ekonomi, sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak untuk mempengaruhi kepatuhan wajib PBB.