Daftar Isi:
  • Tanaman kapuk merupakan salah satu tanaman obat yang ada di Indonesia. Daun dari tanaman kapuk dapat dimanfaatkan sebagai obat untuk sariawan yang disebabkan oleh Candida albicans. Pertumbuhan C. albicans harus dihambat agar tidak menjadi patogen. Penghambatan ini dapat dilakukan dengan pemberian antijamur. Penggunaan daun kapuk sebagai obat sariawan dipandang efektif namun belum ada data yang jelas terkait kemampuan ekstrak daun kapuk dalam menghambat pertumbuhan C. albicans. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daya hambat ekstrak daun kapuk (Ceiba pentandra Gaertn) terhadap pertumbuhan jamur C. albicans. Penelitian telah dilaksanakan pada bulan Mei 2018 di Laboratorium STKIP PGRI Sumatera Barat Padang. Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL). Pada penelitian ini menggunakan ekstrak daun kapuk dengan berbagai konsentrasi yang berbeda, sedangkan kontrol positif menggunakan Albothyl. Data diolah dengan Analysis Of Varians (ANOVA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kapuk memiliki kemampuan dalam menghambat pertumbuhan jamur C. albicans dengan rata-rata diameter zona hambat tertinggi terdapat pada konsentrasi 45% sebesar 30,02 mm dan rata-rata zona hambat terendah terdapat pada konsentrasi 10% sebesar 18,38 mm. Ekstrak daun kapuk dapat menghambat pertumbuhan jamur C. albicans dengan konsentrasi hambat efektif 10%.