Pengaruh Kualitas Pelayanan, Persepsi Sanksi, Tingkat Pendidikan dan Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Samsat Painan)
Main Author: | Novia Adriani, Aulia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/6056/4/14090083%20NOVIA%20ADRIANI%20AULIA.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/6056/1/Abstrak.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/6056/2/Kesimpulan.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/6056/3/Daftar%20Pustaka.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/6056/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kualitas Pelayanan, Persepsi Sanksi, Tingkat Pendidikan dan Pendapatan secara parsial dan simultan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Samsat Painan). Jenis penelitian ini adalah penelitian asosiatif. Populasi pada penelitian ini adalah Kantor Samsat Painan sebanyak 75 orang Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Pengambilan sampel menggunakan teknik sampel Sampling Insidental dengan analisis regresi linier berganda dengan jumlah sampel sebanyak 75 orang. Instrumen yang digunakan untuk penelitian berupa angket terbuka dan tertutup. Teknik analisa data adalah analisa deskriptif dan analisa induktif dengan bantuan program SPSS versi 16.0 dan Eviews v.6. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai koefisien sebesar 0,328. Nilai ini signifikan karena nilai thitung sebesar 5,857 > ttabel sebesar 1,6669. Artinya apabila kualitas pelayanan meningkat sebesar satu satuan, maka kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor akan naik sebesar 0,328 dalam setiap satuannya. Kedua persepsi sanksi berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai koefisien sebesar 0,195. Nilai ini signifikan karena nilai thitung sebesar 4,741 > ttabel sebesar 1,6669. Artinya apabila persepsi sanksi meningkat sebesar satu satuan, maka kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor akan naik sebesar 0,195 dalam setiap satuannya. Ketiga tingkat pendidikan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai koefisien sebesar 0,234. Nilai ini signifikan karena nilai thitung sebesar 2,174 > ttabel sebesar 1,6669. Artinya apabila tingkat pendidikan meningkat sebesar satu satuan, maka kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor akan naik sebesar 0,234 dalam setiap satuannya. Keempat pendapatan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan nilai koefisien sebesar 2,418. Nilai ini signifikan karena nilai thitung sebesar 2,009>ttabel sebesar 1,6669. Artinya apabila pendapatan meningkat sebesar satu satuan, maka kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor akan naik sebesar 2,418 dalam setiap satuannya. Kelima Kualitas Pelayanan, Persepsi Sanksi, Tingkat Pendidikan dan Pendapatan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Samsat Painan). Dimana diperoleh nilai Fhitung 19,894 > Ftabel 2,50 dengan taraf signifikan sebesar 0,000 < = 0,05. Hal ini berarti Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya semakin baik kualitas pelayanan, pesrsepsi sanksi, tingkat pendidikan dan pendapatan maka kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus Samsat Painan) akan semakin baik. Untuk menciptakan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor agar lebih baik disarankan, kualitas pelayanan, persepsi sanksi, tingkat pendidikan dan pendapatan wajib pajak agar selalu ditingkatkan.