Daftar Isi:
  • Penelitian ini di latar belakangi oleh kerumitan dalam pembagianjam mengajar sesuai Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017 yang mewajibkan 24 jam/Minggu minimal bagi guru sertifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendistribusian 24 jam mengajar bagi guru sertifikasi di SMA N I Kinali Kabupaten Pasaman Barat, dan menganalisis dampaknya terhadap kinerja guru tersebut. Penelitian ini menggunakan teori kinerja oleh tokoh Gibson, dengan pendekatan kualitatif, tipe deskripstif. Penentuan informan dalam penelitian ini dengan teknis Porposive sampling. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 13 orang yaitu terdiri dari kepala sekolah, waka kurikulum, guru sertifikasi, dan siswa. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Kemudian data dikumpulkan melalui pendekatan observasi, wawancara. Studi dokumen, alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara, pedoman observasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis Interaktif dari Milles Huberman (1)Reduksi data, (2) pengumpulan data, (3) Penyajian data (4) penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa masalah dalam penelitian ini adalahdalam pelaksanaan pendistribusian 24 jam mengajar guru sertifikasi di SMA N I Kinali Kabupaten Pasaman Barat dapat diketahui dalam pembagian jam mengajar dilihat berapa jam untuk masing-masing mata pelajaran dikali dengan berapa banyak kelas yang ada, dan setelah itu diutamakan untuk jam guru PNS yang bersertifikasi, dampaknya terhadap kinerja guru di SMA N I Kinali Kabupaten Pasaman Barat adalah pertama beban kerja guru bertambah, keduakurangnya waktu mempersiapkan pelajaran, ketiga kesulitan mempersiapkan alat peraga oleh guru di sekolah. Kata kunci: pelaksanaan pembagian 24 jam mengajar, dan kinerja guru