Kebijakan Pengelolaan Pasar Tradisional Pasca Relokasi Pedagang Di Pasar Lubuk Buaya, Kec. Koto Tangah, Kota Padang
Main Author: | Septia, Wahyuningsih |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5556/1/14070095-SEPTIA%20WAHYUNINGSIH-SKRIPSI.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5556/2/ABSTRAK.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5556/3/KESIMPULAN.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5556/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repo.stkip-pgri-sumbar.ac.id/id/eprint/5556/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya masalah pengelolaan Pasar Lubuk Buaya pasca relokasi pedagang. Pedagang Pasar Lubuk Buaya masih ada yang berjualan di tangga, lantai, dan area parkiran pasar, untuk itu berdasarkan permasalahan yang timbul pasca relokasi maka penulis melakukan penelitian mengenai kebijakan Dinas Pasar untuk menata pasar pasca relokasi pedagang di Pasar Lubuk Buaya, Kec. Koto Tangah, Kota Padang. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kebijakan pengelolaan pasar tradisional pasca relokasi pedagang di Pasar Lubuk Buaya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori fungsionalisme struktural yang dikemukakan oleh Talcott Parsons. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan pada penelitian ini berjumlah 25 orang yaitu: 4 orang administrasi UPTD, 6 petugas K.3 UPTD, 4 orang trantib UPTD, 2 orang jurung pungut UPTD dan 10 orang pedagang yang tidak menempati meja batu yang telah disediakan oleh UPTD Pasar Lubuk Buaya. pemilihan informan penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara mendalam serta studi dokumen. Pada penelitian ini unit analisisnya adalah kelompok. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif yang dikembangkan oleh Miles and Huberman yang mencakup dalam beberapa tahapan, yaitu (1) pengumpulan data, (2) reduksi data/data reduction, (3) penyajian data/data display, (4) menarik kesimpulan/verification. Hasil penelitian menemukian bahwa sejak bulan Februari 2016 pedagang yang berjualan di area parkiran, lantai, tepi jalan raya direlokasi UPTD Pasar Lubuk Buaya ke Lantai II. Namun pasca relokasi dilakukan masih ditemukan pedagang yang tidak menempati meja batu yang telah disediakan, bahkan ada yang masih berjualan di area parkiran dan tangga – tangga pasar. Untuk itu dari hasil penelitian dapat dikumpulkan kebijakan yang diambil oleh UPTD Pasar untuk pengelolaan pasar agar tetap tertata dengan tertib dan rapi. Pertama UPTD Pasar Lubuk Buaya melakukan pendataan ulang, yang kedua UPTD pasar melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar, yang ketiga melakukan penetapan retribusi pedagang, yang keempat peningkatan pelayanan dan kebersihan tempat berdagang dan yang kelima adalah melengkapi sarana dan prasarana pedagang Pasar Lubuk Buaya. Kata kunci : pasar, pedagang, pemerintah, kebijakan